Unik
Mahasiswa Indonesia Pecahkan Rekor Studi Tercepat di Korea Selatan
Purba Purnama, mahasiswa program kombinasi master-doktor bidang polimer University of Science and Technology (UST) Korea Selatan, berhasil memecahkan program studi master dan doktor sekaligus dalam waktu 3,5 tahun; lazim diselesaikan dalam waktu 5 tahun.Dalam wisuda yang digelar di International Cooperation Building, KIST, Seoul, baru baru ini Purba juga mendapat penghargaan Academic Excellence Award dari KIST, demikian keterangan dari pengurus Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4), di London, Jumat.Penerima beasiswa dari International R&D Academy dari Korea Institute of Science and Technology (KIST), Korea Selatan ini dalam aktivitas kesehariannya di Korea Selatan tidak hanya belajar namun juga aktif dalam berbagai organisasi.Purba menjadi Kepala Klaster Inovasi dan Teknologi Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4), pengurus di organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia di Korea (Perpika), dan juga aktif dalam kegiatan bersama Pioneers for Advancement of Technology in Asia-Africa (PATA) di Korea Selatan.Purba mengatakan, "Ketika ia datang ke Korea, pembimbingnyaya menyatakan boleh lulus kapanpun jika memiliki banyak publikasi di jurnal internasional." Menurut Purba, aturan normal program kombinasi master-doktor adalah empat tahun. "Dari sini saya bertekad memecahkan aturan itu dengan lulus lebih cepat. Alhamdulillah saya bisa memecahkan rekor study tercepat untuk program kombinasi master-doktor sekaligus dalam waktu 3.5 tahun," ujarnya.Selama studi, Purba sudah berhasil mempublikasikan penelitiannya di Jurnal-jurnal internasional. Purba memiliki tujuh publikasi di jurnal-jurnal internasional bidang polymer, dua paten di Korea, dan satu paten di Amerika Serikat.Sebelum diwisuda, Purba langsung disodori proposal untuk melanjutkan jenjang post-doctoral di Laboratorium Biomaterial Research Center, KIST, untuk melanjutkan penelitiannya. Purba juga akan diwisuda pihak UST pada tanggal 17 Agustus 2012 nanti di Auditorium Pusat UST, Daejeon.
Sumber: repoblika
metro tv news