Korupsi...!!! kata yang bebarapa tahun terakhir semakin tenar ditelinga kita rakyat Indonesia, kata yang sering muncul di berbagai macam media cetak, kata yang anak kecil juga tidak asing lagi dengan yang namanya korupsi. Ketika kita memutar siaran berita pada televisi, maka berita yang dominan dan seakan ratingnya sangat tinggi pasti berkaitan dengan korupsi, bahkan sampai-sampai berita tentang selebritis, reality show semuanya juga mengambil jatah keberuntungan dari yang namanya korupsi. Media cetak juga ketika kita baca maka yang menjadi head line nya pasti bercerita tentang yang namanya korupsi. Jadi seakan-akan korupsi itu sudah mendarah daging di dalam kehidupan kita. Lalu apa sih sebenaranya korupsi itu,.? apakah hanya sekedar mengambil uang negara saja yang dinamakan korupsi,.? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Korupsi adalah:
1).Penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
2).menyelewengkan; menggelapkan (uang dsb).
Menurut pasal 435 KUHP, korupsi berarti busuk, buruk, bejat dan dapat disogok, suka disuap, pokoknya merupakan perbuatan yang buruk. Perbuatan Korupsi dalam dalam istilah kriminologi digolongkan kedalam kejahatan White Collar Crime. Dalam praktek Undang-undang yang bersangkutan, Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang yang secara langsung ataupun tidak langsung merugikan keuangan Negara dan perkenomian Negara.
Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang memiliki arti busuk, rusak, menyogok, menggoyahkan, memutarbalik. Secara harfiah, keorupsi berarti kebusukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang memfitnah.
Jika ditinjau dari pengertianya korupsi memang mengumpulkan semua sifat yang berkaitan dengan keburukan sifat pada manusia. Namun mengapa masih banyak orang yang melakukan korupsi, padahal jelas-jelas korupsi itu adalah perbuatan buruk..??? inilah yang menjadi pertanyaan besar mengapa korupsi tetap saja terjadi.
Sebenarnya kerugian apa yang disebabkan oleh korupsi..??? terutama bagi masa depan sebuah bangsa. Bangsa yang diisi dan dijalankan oleh orang-orang yang korup pastinya tidak akan pernah maju, tidak akan pernah berjaya, dan yang terakhir pastinya tidak akan pernah ada kedamaian di dalamnya. Mengapa saya katakan demikian, karena bangsa yang korupsi sudah menjadi budaya maka setiap orang yang ada di dalamnya pasti ingin mencapai kebahagian bagi dirinya masing-masing dengan berbagai macam cara, yang penting yang diinginkan dapat tercapai. Menindas dan menindas siapa saja yang dianggap menjadi penghalang. Begitulah bahayanya korupsi.
Korupsi Penyebab Kemisikinan
Korupsi yang sudah menjadi budaya kadang kala tidak pernah disadari oleh siapa saja. Hal-hal kecil sederhana yang sering kita lakukan, bahkan dilihat oleh yang lebih mudah dari kita dan kita biasa-biasa saja melakukanya, rupanya secara tidak kita sadari sudah menjadi bagian dari pengembangan budaya korupsi. Misalnya dalam berkerja kita tidak pernah datang tepat waktu dan selalu terlambat, tidak kita sadari sebenarnya budaya seperti ini juga merupakan bagian dari budaya korupsi pada tingkat kecil dan sedrhana, tapi dampaknya tidak bisa dikatakan sederhana, coba kita bayangkan jika setiap hari saja kita terlambat 15 menit - 1 jam datang dikantor tempat kerja kita, terutama bagi yang PNS, sudah berapa banyak waktu produktivitas kita yang terbuang sia-sia dan uang negara terus mengalir untuk membiayai orang-orang yang tidak produktif serta etos kerjanya rendah.
Contohnya lainya yag masih berkaitan dengan waktu yang biasa terkorupsi adalah waktu yang telah dipersiapkan buat kita untuk beribadah, bagi seorang muslim waktu ibadah sholatnya sudah ditentukan waktu-waktunya, tapi lebih sering kebanyakan orang tidak menggunakan waktu ibadahnya tepat pada waktunya dan kadangkala malah tidak melaksanakan ibadah tersebut. Dampak korupsi yang satu ini juga cukup besar bagi yang tidak melaksanakan kewajiban sebagai manusia yang harus beribadah kepada TuhanNya maka balasnya adalah sisksaan di neraka yang sangat kejam.
Itu 2 contoh kecil korupsi yang berkaitan dengan waktu, sekali lagi saya ulangi hanya dengan waktu, tetapi dampak kerugian yang di akibatkan korupsi yang bisa dikatakan kecil tersebut sangat luar biasa besarnya. Nah kalau korupsi yang menggelapkan aset negara, memainkan birokrasi, selalu melakukan sesuatu dengan jalan pintas agar bisa lebih cepat, pasti dampaknya lebih besar lagi.
Dengan melihat begitu besar kerugian yang dihasilkan oleh budaya korupsi ini, maka perlus sebuah perbaikan dari setiap individu untuk memutus perkembangan budaya korupsi ini, adapun caranya adalah sebagai berikut:
1. Membenci Korupsi
Membeci krupsi..???, ya cara yang pertama adalah membenci korupsi. Jika kita membenci korupsi sama halnya kita membenci semua hal ataupun perbuatan buruk yang menimbulkan kerugian bagi diri kita sendiri maupun orang lain. Contoh sederhana tindakan membeci korupsi diataranya adalah sebagai berikut:
a. Selalu berusaha tepat waktu, dalam kegiatan apapun yang kita lakukan yang bersinggungan dengan kemaslahatan oarang lain apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya kuliah, kerja, beribadah, dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan lainya
b. Tidak mencontek jika ujian. Apapun jenis ujianya, apakah ujian pada saat proses pendidikan, ujian masuk untuk mencari pekerjaan, ujian untuk mengikuti sebuah kompetisi dan masih banyak lagi jenis ujian yang lainya.
c. Menghilangkan malas, dengan memaksimalkan waktu-waktu yang kita miliki untuk kegiatan yang bermanfaat, misalnya pada umumnya ada kebiasaan buruk yang dialkukan kebanyakan umat muslim setelah sholat subuh yaitu tidur kembali, yang merupakan awal kemalasan untuk memulai hari maka kegiatan seperti ini harus kita benci sebagai wujud membenci korupsi.
d. Melakukan apapun sesuai dengan prosedur yang berlaku, tidak mencari jalan-jalan pintas agar bisa cepat selesai urusan yang sedang dilakukan.
Empat buah contoh sedrhana diatas adalah beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk mulai membenci yang namanya korupsi sejak dini, dan bisa mulai di aplikasikan untuk adik-adik dibawah kita sehingga mereka juga bisa membenci yang namanya korupsi. Sebenarnya masih banyak lagi contoh sederhana yang lainya yang dapat kita lakukan untuk membenci korupsi, yaitu dengan membenci semua tindakan dan tingkah laku yang tidak bermanfaat, apa lagi yang merugikan.
2. Melawan Korupsi
Melawan korupsi, yaitu adalah melawan semua hal yang bisa menjurus kearah tindakan korupsi, mungkin kita tidak sadar bahwa dalam keseharian kita terus bersinggungan dengan yang namanya korupsi, misalnya ajakan teman untuk cabut ketika waktu perkuliahan, mencontek ketika ujian, beralasan bohong untuk menyelamatkan diri dari kesalahan dan masih banyak lagi contoh-contoh lainya, yang semuanya itu adalah bagian-bagian kecil dari budaya korupsi, dan kita harus berani melawanya.
3. Melenyapkan Korupsi
Pasti ada pertanyaan memang bisa ya melenyapkan korupsi...??? Jawabnya pasti bisa, jika kita semua mau memulai dari diri kita sendiri, serta menanamkan pada diri kita bahwa korupsi itu budaya yang sangat memalukan dan sangat hina. Melenyapkan korupsi bisa dilakukan sejak dini kepada anak-anak, yaitu dengan cara menjauhkan mereka sifat, tingkah laku dan budaya yang mendorong kearah korupsi, mensterilkan pemikiran mereka dari semua hal yang bisa mendorong sikap buruk yang menjurus korupsi berkembang. Sejak kecil diajauhkan dan dibina untuk meninggalkan malas, menghargai hak orang lain, selalu tepat waktu dan yang terpenting teladan kebaikan harus selalu di utamakan oleh mereka yang lebih tua dihadapan yang lebih muda.
Demikian artikel saya, semoga kita punya alasan untuk membenci korupsi dan menjauhinya sebisa mungkin.
wah cara untuk nyonteknya kerenn..hehe...
ReplyDeletehehe.... namanya juga usaha.....
ReplyDelete