Buat Mahasiswa UNRI Iniloh Tips Agar Pengajuan Pengusulan Penurunan UKT di Kabulkan |
Apakabar sobat birulangit, saat ini kan sedang beralngsung proses pengusulan penurunan UKT bagi Mahasiswa Universitas Riau. Jadi ini kesempatan emas buat yang merasa memang keberatan dengan Uang Kuliah Tunggal saat ini yang di bebankan kepada sobat birulangit. Tapi sebelum itu ada baiknya kita perlu tau juga ni sobat, apa sih UKT itu?
Nah UKT atau Uang Kuliah Tunggal merupakan Sebagian
uang kuliah yang ditanggung oleh orang tua/wali mahasiswa. Kemudian ada yang
disebut dengan Biaya Kuliah Tunggal: Nah ini merupkan biaya yang dibutuhkan
untuk menempuh studi pada program studi tertentu selama satu semester. Nah
perhitungan Penentuan UKT sebagai berikut:
Uang kuliah seharusnya/semester = BKT/semester – Subsidi pemerintah/semester
Dari Rumus diatas maka di dapatlah berapa UKT sobat
sekalian.
Rata-rata subsidi pemerintah ke Universitas Riau
per satu mahasiswa adalah Rp 2.500.000,- per tahun atau per semester sebesar Rp 1.250.000,-). Jadi sebenarnya Uang Kuliah yang seharusnya sobat bayar adalah Uang Kuliah Tunggal + Subsidi pemerintah Rp 1.250.000, artinya jika UKT 5 sebesar 5 Juta maka sebenarnya biaya uang kuliahnya adalah Rp 6.250.000,-.
Kalau sudah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal maka Kampus atau Perguruan Tinggi tidak boleh lagi memungut uang dari mahasiswanya kecuali 3 hal berikut:
1. Biaya
KKN,
2. Biaya praktikum,
3. Biaya pengobatan yang bersifat lanjut di klinik
Dalam
Penetapan UKT sendiri ada beberapa kriteria pokok yang menjadi peninjaun
sebagai dasar penetapan yaitu sebagai berikut:
1. Kepemilikan
Kartu Miskin/Kartu Perlindungan Sosial
2. Jenis
profesi/pekerjaan orang tua/wali
3. Penghasilan
orang tua/wali (penghasilan adalah semua penghasilan tetap dan bruto)
4. Jumlah
tanggungan dalam Kartu Keluarga
5. Jumlah
tanggungan yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi
6. Status
kepemilikan hunian
7. Luas
hunian
8. Keadaan
dinding hunian
9. Keadaan lantai
hunian
10. Keadaan
atap hunian
11. Total
luas lahan yang dimiliki
12. Pemakaian
listrik dalam satu bulan
13. Kepemilikan
kendaraan bermotor roda-2 dan roda-4
14. Tagihan
pajak kendaraan bermotor roda-2
15. Tagihan
pajak kendaraan bermotor roda-4
Buanyak banget ya kriterianya, makanya penentuan UKT tidak sembarangan karena ini juga bakal menentukan keberlajutan Mahasiswa dalam melanjutkan studi. Kalau salah menetapkan bisa keberatan dan akhirnya lebih milih g jadi kuliah karena tidak mampu. Salah memberikan data seorang mahasiswa bisa langsung masuk ke UKT paling atas apabila terindikasi ada penipuan data.
Nah saat ini sedang berlangsung proses pengajuan penurunan UKT, berikut beberapa tips agar pengajuan penurunan UKT sobat sekalian di terima:
1. Yang wajib teman-teman penuhi dan paling utama adalah yang di sampaikan di poin pertama syarat pengajuan revisi UKT yaitu adalah adanya perubahan mendasar penanggung biaya/uang kuliah yang disebabkan oleh PHK, Sakit Kronis, Cerai, Wafat dan Pensiun
Jadi sobat sekalian harus memenuhi kondisi diatas, jika tidak terpenuhi salah satu kondisi tersebut sebaiknya jangan mengajukan karena percuma hanya capek-capek saja. Kondisi diatas juga akan di tinjau lagi kleuarga dekatnya seperti apa, apakah bisa memberikan bantuan atau tidak.
2. Ajukan sesuai waktu yang di tetapkan jangan sampai terlambat, paling lambat tanggl 31 Oktober 2019.
3. Kalau sobat sudah masuk kelompok UKT 2, dan 3, apalagi jika kamu masuk jalur mandiri dan bina lingkungan mendingan g usah mengusulkan karena bakal sia-sia
4. Lengkapi syarat lainya seperti ketika pengajuan di awal dulu, dan perhatikan legalitas semua persyaratan, jangan sampai lupa stampel, usahakan surat pengantar minimal tingkat kelurahan.
5. Beri keterangan yang jelas apa sebab utama penurunanya kenapa, so kembali ke tips 1.
Nah itulah sobat tips agar pengusulan penurunan UKT dapat diterima/dikabulkan, yang terpenting adalah kejujuran data, karena kalau tidak benar datanya dan terbukti tidak benar ya siap-siap saja melambung ke UKT tertinggi, bahkan bisa jadi bakal kena sanksi akademis.