Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Iklan

Selamat Datang Di Birulangitid

Tuesday, November 26, 2019

Staf Khusus Wakil Presiden Diisi Kalangan Non Milenial dan Berpengalaman

0 comments

Staf Khusus Wakil Presiden Diisi Kalangan Non Milenial
Staf Khusus Wakil Presiden Diisi Kalangan Non Milenial

Sobat birulangitid kalau beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi mengumumkan 8 nama Staf Khusus dari kalangan milenial Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin juga menunjuk delapan orang staf khusus yang akan membantu dia selama menjalankan pemerintahan 2019-2024. Salah satu nama yang diangkat adalah mantan menteri riset, teknologi, dan perguruan tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Nama lain adalah Masduki Baidlowi yang ditunjuk sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi. Baidlowi mengatakan kedelapan nama staf khusus tersebut telah menerima surat keputusan presiden dan diumumkan hari Senin, 25 November 2019.

Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.

Berikut daftar delapan nama Staf Khusus Wapres Ma'ruf beserta bidangnya, yaitu:

1.Masduki Baidlowi (Juru Bicara Wapres)sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi. 

2.Mohamad Nasir (pernah menjabat sebagai Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi ) sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi. 

3.Satya Arinanto (Sebelumnya, juga membantu Jusuf Kalla sebagai staf ahli. Saat ini Satya juga tercatat sebagai guru besar tata negara di Universitas Indonesia) sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum. 

4.Sukriansyah S Latief (Pernah menjadi staf khusus menteri pertanian )sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi. 

5.Lukmanul Hakim (Pernah menjadi Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia) sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan. 

6.Muhammad Imam Aziz (Alumni UIN Jogjakarta, Aktivis LSM) sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah. 

7.Robikin Emhas (Pernah menjabat  Pengurus PBNU) sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga. 

8.Masykuri Abdillah (guru besar UIN Jakarta ) sebagai Staf Khusus bidang Umum.

Sobat birulngitid harus tau ni kalau Kedelapan staf khusus Wapres Ma'ruf Amin ini akan menerima gaji sama dengan yang diterima staf khusus Presiden Jokowi. Mereka akan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp51 juta. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten. Berdasarkan Perpres itu, gaji Staf Khusus Wapres ditetapkan sebesar Rp 51 juta. Gaji tersebut merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di dalamnya gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan. Waw guede juga  ya kan sobat gaji staf khusus ini, yang minat ayo tingkatkan kapasitas dan pantaskan diri.




No comments:

Post a Comment