Dana Riset Tahun 2020 Senilai Rp 30-an Triliun |
Taukah sobat birulangitid kalau Indonesia saatnya sedang mengejar ketertinggalan di bidang riset, nah oleh karena itu anggaran buat riset juga ditingkatkan, dikutip dari Tempo Tekno, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menyebutkan bahwa
hitungan kasar dana riset tahun 2020 adalah senilai Rp 30-an triliun. Sebelumnya,
anggaran riset pada 2019 adalah Rp 35,7 triliun, yang disampaikan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Juli 2019. Angka tersebut, kata Sri
Mulyani, meningkat dibandingkan dengan 2017 yang sebesar Rp 24,9 triliun. Alokasi
anggaran ini, merupakan bagian dari dana pendidikan 2019 yang mencapai Rp 492,5
triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dana riset yang lebih dari Rp 35 triliun itu dialokasikan
untuk 45 kementerian dan lembaga. Dilihat dari sisi penggunaannya, menurut Sri
Mulyani, 43,7 persen dana riset itu yang benar-benar digunakan untuk
penelitian. Sisanya belanja operasional, misalnya untuk jasa iptek, belanja
modal dan bahkan untuk pendidikan dan pelatihan. Bambang menjelaskan bahwa BRIN
akan mengendalikan anggaran tersebut. supaya
tidak terjadi duplikasi ataupun juga tidak terjadi inefisiensi, Kemenristek ingin benar-benar dana riset yang jumlahnya
belum besar ini benar-benar terpakai sesuai dengan kebutuhan.
Dana riset tersebut, ada yang akan digunakan untuk pemeliharaan
infrastruktur atau membangun infrastrukturnya sendiri, di samping operasional. Tapi tentunya dari dana tersebut kami
perkirakan separuhnya itu bisa langsung terkait riset.