Yok Mengenal Digital Object Identifier (DOI) |
Sobat birulangitid kalau baca jurnal pasti sering jumpa yang namanya DOI, apaan sih ini,? penasaran yuk cekidot.
DOI adalah sebuah cara untuk memberi identitas (digital) bagi sebuah
obyek, yang dalam hal ini adalah tulisan ilmiah. DOI atau Digital Object
Identifier atau Pengenal Objek Digital (dalam bahasa Indonesia ) adalah tools
pengenal permanen yang digunakan pada suatu dokumen elektronik terutama terkait
dengan artikel jurnal. Pengidentifikasi, sebuah DOI bersifat unik (tidak ada
duanya) dan persisten (tidak berubah). Begitu dipakai untuk mengidentifikasi
sebuah dokumen, maka ia akan melekat di dokumen itu, meski dokumennya diubah,
berpindah lokasi, dan sebagainya.
DOI dikeluarkan oleh sebuah organisasi yang berminat mendaftarkan
dokumen-dokumennya ke sistem database DOI. Organisasi, yang dalam terminologi
DOI disebut Registrant, dapat mendaftarkan diri ke International DOI Foundation
yang mengelola sistem DOI ini, dan begitu terdaftar, sebuah Registrant dapat
mengeluarkan DOInya secara independen.
DOI memiliki format yang sederhana, berbentuk string karakter yang
terbagi menjadi dua bagian: prefix dan suffix. Keduanya dipisahkan oleh
karakter “/”. Bagian prefix menunjukkan sebuah otoritas (lembaga) yang
berwenang meng-assign DOI, dan bagian suffix menunjukkan identifier yang
diberikan untuk suatu obyek dokumen tertentu.
Dari situs aslinya, dalam membuat DOI (CrossRef), biaya yang diperlukan
yaitu $275 / tahun dan $1 per artikel. Misalnya suatu jurnal dalam setahunnya
memiliki 3 volume dan setiap volume memiliki 20 artikel berarti jumlah artikel
dalam setahun yaitu 60 artikel. Apabila kita mendaftarkan jurnalkan kita dengan
DOI maka biaya yang dikeluarkan dalam setahun yaitu $275 + (60 x $1) = $335
(jika kurs dollar US pada hari ini Rp13.000,0 maka biaya setahun sebesar
Rp4.355.000,-). Jumlah yang lumayan besar untuk suatu jurnal.
Sistem DOI dikembangkan dengan memperhatikan beberapa standar dan saat
ini sudah pula menjadi bagian dari ISO (ISO TC46/SC9). Komponen sistem DOI
adalah:
1. Aturan tentang pembuatan nomor DOI. 1. Layanan resolusi (resolution
service) yang didasarkan pada Handle System
2. Model data yang tercakup dalam sebuah data dictionary
3. Mekanisme penerapan, berupa kebijakan dan prosedur pemakaian DOI.
Manfaat DOI
DOI membantu pengelolaan
sumberdaya digital, terutama dalam kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan
intelektual.
DOI memudahkan dalam proses
sitasi, atau pengutipan dengan reference manager.
pengidentifikasi unik sumber
daya elektronik yang diterima secara global;
dukungan organisasi
internasional https://www.doi.org/
Struktur DOI
Struktur DOI terdiri dari Awalan (prefix) dan akhiran (suffix).
Awalan (prefix) DOI terdiri dari Direktori kemudian diikuti oleh kode
pendaftar yang diikuti oleh titik (.)
contohnya :
10.19109/tjie.v23i2.2580
10 : Nomor Direktori
19109 : Kode Pendaftar dari Penerbit UIN Raden Fatah Palembang
tjie: inisial jurnal
V (volume) I (issue)
2580 (urutan artikel)
Sumber: Kangbudi.com, dan ilmukomputer.org