Sobat birulangitid tahukah kamu, salah satu isu hots yang sedang berkembang saat ini? ya bener ...itu dia isu terhangat yaitu adalah terkait Omnibus Law.
Nah Pemerintah sedang merancang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi. Ada 79 UU dan 1.244 pasal yang terdampak dan harus diintegrasikan.
sobat sudah pada tau belum apa itu Omnibus law khususnya buat pelaku UMKM?
Apa itu Omnibus Law?
Idealnya, Omnibus Law bisa mempermudah pelaku usaha terutama UMKM. Misalnya dalam hal perizinan menjadi sederhana dan mudah, pungutan pajak yang adil, kebijakan pengupahan yang bijaksana melindungi UMKM.
Dikutip dari laman twitter KemenkopUKM Ada 7 komitmen Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja untuk Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM. yang dapat dilihat pada infografis berikut:
Yuk Mengenal Sedikit Omnibus Law Bagi Pelaku UMKM |