Keseriusan
dalam menyonsong kampus merdeka kemendikbud perkuat tata kelola pendidikan
tinggi sehingga terjadi persamaan persepsi dalam menajlankan program kampus
merdeka, buat sobat birulangitid yang penasaran bagaimana mekanismenya yuk
simak infonya.
|
Kemendikbud Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Guna Kawal Kampus Merdeka |
Dikutip
dari Kemendikbud.go.id Adanya kesamaan persepsi dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang terjadi dalam lingkup pendidikan tinggi merupakan dasar
penting dalam mewujudkan penguatan tata kelola pendidikan tinggi (dikti). Upaya
lain yang sama pentingnya dalam mewujudkan hal tersebut adalah mendorong peran
pengawasan internal dalam lingkup kementerian dan satuan kerja.
Untuk
itu, peran pengawasan internal dalam lingkup kementerian oleh Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dalam
lingkup satuan kerja (satker) oleh Satuan Pengawasan Interen (SPI) harus
terjalin dengan baik. Hal tersebut ditegaskan oleh Inspektur Jenderal (Irjen)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muchlis Rantoni Luddin pada
saat pembukaan Lokakarya Penguatan Tata Kelola Pendidikan Tinggi Menuju Kampus
Merdeka, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin pagi (24/2/2020).
Muchlis
ingin memastikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan dari kebijakan Kampus Merdeka
berjalan dengan baik, karena dampaknya tidak akan dirasakan sekarang, tetapi
sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang, oleh generasi selanjutnya. Karena itu
Ia mendorong agar sistem pengawasan internal semakin didayagunakan. Salah
satunya melalui pencegahan, alih-alih penindakan.
“Tugas
kita mengawal kebijakan agar bisa berjalan. Kita mengubah paradigma, dari
semula penindakan menjadi pencegahan. Penindakan dilakukan setelah pencegahan.
Kita mulai memperkuat aspek-aspek pencegahan, caranya dengan pahami regulasi,”
tutur Muchlis di hadapan para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) seluruh Indonesia.
Masukan
yang diberikan oleh SPI dan LL Dikti, lanjut Muchlis, penting untuk perbaikan
tata kelola. Muchlis mengakui, sekembalinya dikti kepada Kemendikbud, Itjen
banyak menerima aduan, salah satunya terkait permasalahan internal satuan kerja
atau kampus. Ia mengingatkan agar semua pihak memahami kedudukan SPI sebagai
mitra bagi manajemen dan seluruh pegawai.
“Perlu
diingat, SPI bukan auditor, hanya untuk mengawasi bagaimana proses bisnis di
internal berjalan dengan baik,” tegas Muchlis. Pada akhir sambutannya, Muchlis
mengajak semua pihak berfokus pada upaya pencegahan agar kebijakan Kampus
Merdeka terkawal dengan baik.