Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah
Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan,
pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan
transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tiga Fase Kementerian Desa
Fase 1: Kementerian Negara Percepatan
Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong
dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Fase 2 : Pada masa pemerintahan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian
Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
Fase 3 : Pada era pemerintahan Presiden
Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Nama
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan
nomeklatur resmi dari kementerian ini. Singkatan umum yang sering dipakai
adalah KDPDTT atau Kemendesa.
Pada tahun
2020 ini Kemendesa membuka kembali Seleksi Calon Tenaga Pendamping Kawasan
Transmigrasi.
Buat sobat birulangitid yang tertarik untu mengikuti seleksi ini langsung saja ya lihat Infografis berikut:
Nah buat sobat birulangitid yang berminat bisa langsung aja kunjungi www.kemendesa.go.id