Imbas Covid-19, Gubernur Sumbar Usulkan Tunda MTQ Nasional ke-28 |
Birulangitid-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengusulkan untuk menunda
pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28, yang
sedianya akan dilaksanakan pada 22-29 Agustus 2020. Usulan ini menurut
Irwan akan ia sampaikan kepada Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta.
Hal ini disampaikan Gubernur dalam rapat bersama Wakil Gubernur,
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Ketua LPTQ dan Instansi terkait, di Aula
Kantor Gubernur, Padang, Sumatera Barat.
“Kita akan mengusulkan ke Menteri Agama untuk menunda pelaksanaan MTQ
Nasional ini di bulan November. Untuk tanggal pelaksanaannya kita
serahkan ke Menteri Agama,” ungkap Irwan Prayitno, Sabtu (11/04).
Seperti diketahui, Provinsi Sumatera Barat telah mendapat amanat
untuk menjadi tuan rumah pada ajang MTQ Nasional ke-28 tersebut.
Persiapan juga telah dilakukan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan
Kantor Wilayah Kementerian Agama, LPTQ dan lembaga terkait lainnya.
Namun, menurut Irwan, keputusan menunda pelaksanaan MTQ Nasional
ke-28 perlu dilakukan melihat perkembangan kasus corona virus disease
2019 (Covid-19) yang terjadi di Indonesia.
Meski demikian, Gubernur berharap persiapan lain yang tidak terganggu
oleh wabah covid, tetap dilaksanakan. "Termasuk pembinaan terhadap
qoria qoriah ini, tidak ada masalah," pesan Gubernur.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk memastikan kesiapan alokasi anggaran pelaksanaan MTQ Nasional ke-28.
“Dana yang sudah dianggarkan untuk penanganan covid diupayakan tidak
diambil dari anggaran MTQ, jika harus dipotong tetap disisakan. Jika
pelaksanaan disetujui Menag bulan November bisa ditambah dari anggaran
perubahan,” tegas gubernur diikuti Wakil Gubernur Nasrul Abit.
Irwan mengusulkan pembukaan MTQ Nasional dibuat lebih sederhana
dibandingkan rencana semula. “Kita bisa mengurangi kemewahan saat
pembukaan, akali bagaimana caranya. Faktanya kita dalam kondisi covid,
MTQ diundur dari Agustus, fleksibel saja,” tukas Irwan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri mendukung usulan yang
disampaikan Gubernur. Saat ini menurut Hendri adalah kepatuhan terhadap
protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kita memahami apa yang disampaikan pak gubernur. Kami dari Kanwil
Kemenag siap melaksanakan koordinasi Menteri Agama. Surat dari Gubernur
Sumatera Barat akan kita teruskan ke Kemenag Pusat. Semua keputusan kita
serahkan kepada Menteri Agama," imbuh Kakanwil Kemenag usai pertemuan
singkat ini.