Birulangitid-Dikutip dari kemdikbud.go.id Proses Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya
sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021. Namun,
ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Plt. Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan
bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.
“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan
belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan
kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid melalui melalui telekonferensi
di Jakarta pada Kamis (28/5).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada
minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. “Dengan dimulainya
PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender
pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan
maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.
Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan
SMP yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan,
sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah
lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga
perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.
Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin
menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di
sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk
melaksanakan sistem daring.
“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam
pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk
metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker
dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas
Chatarina.
“Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk
jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat
membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan
pendaftar untuk menjaga jarak,” imbuhnya.
Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik