dikan Riau, Guntur. Menurutnya, karena PPDB menggunakan sistem online, jadi sudah diketahui apakah calon siswa yang sudah mendaftar diterima atau tidak disekolah tujuan awal.
"Karena PPDB ini ada yang menggunakan sistem zonasi, jadi bisa dilihat apakah zonasi pendaftar masih masuk tidak dengan kriteria PPDB disekolah tujuan. Kalau tidak, maka masih bisa melakukan pendaftaran disekolah lain yang zonasinya belum terpenuhi," kata Guntur.
Saat melakukan pendaftaran kesekolah lain tersebut, demikian Guntur, calon siswa tidak perlu melakukan pencabutan berkas. Karena begitu tidak diterima disekolah tujuan awal, akan langsung diketahui pada sistem PPDB online.