Tim terpadu Kembali Disiapkan Oleh Gugus Tugas Covid 19 Riau Untuk Optimalisasi Pengawasan Pintu Masuk Provinsi Riau |
Hal ini di jelaskan oleh Staf Sekretariat Gugus Tugas Covid19 Provinsi Riau di Posko penanganan Covid19 Provinsi Riau, Senin (22/6/2020)
“Optimalisasi pengawasan pintu masuk dan keluar Provinsi Riau di atur berdasarkan peraturan Gubernur Riau nomor 32 tahun 2020 tentang Kriteria Perjalanan Keluar dan Masuk Provinsi Riau Dalam Rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19”. Ujar Dendi saat konferensi pers.
Lebih lanjut ia menjelaskan optimalisasi gugus tugas telah mengaktifkan kembali untuk melakukan pengecekan pintu masuk dan keluar wilyaah Riau dengan sebanyak 6 posko cek poin.
” Sebagaimana diketahui batas Riau Sumbar ada 3 posko cek poin, perbatasan Riau Sumut ada 2 posko cek poin dan perbatasan posko riau-jambi ada 1 posko cek poin” ujar Dendi merinci.
Lebih lanjut kekuatan posko cek poin akan di isi dengan 24 personil per posko yang terdiri dari gabungan Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas kesejatan, Dinas Perhubungan , dan Bptd wilayah 4 Provinsi Riau.
“Tim terpadu ini di isi 24 personel dengan bertugas perlima hari di ganti dan mengawasi pergerakan kendaraan masuk dan keluar Riau di Posko Perbatasan Cek Poin”. Ujar Dendi .
Lebih lanjut tugas tim gabungan ini , memeriksa Setiap orang masuk ke Riau dan sebaliknya , masuk harus memiliki atau sudah rapid test dan sudah memiliki surat keterangan sehat.
” Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Riau meminta petugas di lapangan untuk tegas. Bagi yg tidak memiliki surat rapid test dan surat keterangan sehat dipulangkan ke daerah asal, ” Ujarnya.
Optimalisasi 6 Posko darat perbatasan Riau dengan Provinsi tetangga
dalam rangka melihat dan mengawasi setiap kegiatan ekonomi masyarakat
yang berjalan.
Sumber : mediacenter.riau.go.id