Birulangitid-Hingga per tanggal 22 Agustus 2020, kasus suspek di Provinsi Riau tercatat mencapai 12.330 orang atau ada penambahan 291 orang.
"Dapat kami sampaikan bahwa kasus suspek Covid-19 di Riau saat ini tercatat sudah 12.330 kasus. Ada penambahan 291 orang suspek," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di, Sabtu (22/8/2020).
Sedangkan rinciannya, kata Mimi, diantaranya terdiri dari 7.090 orang telah selesai isolasi, 65 orang masih diisolasi di rumah sakit, 5.150 orang isolasi mandiri, dan 25 orang meninggal dunia.
"Semoga yang masih dirawat di rumah sakit ini lekas sembuh dan hasil swabnya negatif," doa Mimi.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
"Sehingga apa bila ada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan, ini masuk suspek," ujarnya.
Sumber mediacenter.riau.go.id