Begini Teknis Pemberian Subsidi Kuota 50 GB Ke Semua Mahasiswa Melalui Pulsa |
Birulangitid-Polemik kuota paket data untuk pendidikan akhirnya menemui titik terang. Sebagaimana dikutip dari detik.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota sebesar 50 GB kepada seluruh mahasiswa. Kuota ini akan diberikan kepada mahasiswa yang berstatus aktif.
"(Kepada) mahasiswa aktif," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam melalui pesan singkat pada Kamis (27/8/2020).
Nizam menjelaskan bantuan subsidi kuota akan diberikan kepada mahasiswa yang telah didata oleh pihak kampus. Bantuan juga akan diberikan dalam bentuk pulsa.
"Karena harga paket data antar operator tidak sama bantuan diberikan dalam bentuk pulsa langsung ke nomer yang digunakan dan didaftarkan mahasiswa," ucap Nizam.
Lebih lanjut, Nizam mengatakan nantinya rektor di setiap universitas akan mendata nomor handphone (HP) mahasiswa. Kemudian, Kemendikbud yang telah bekerja sama dengan semua operator telekomunikasi akan menyalurkan pulsa ke nomor tersebut.
"Rektor meng-update data nomor HP mahasiswa yang mau menerima bantuan pulsa. Berdasarkan data tersebut pemerintah bekerja sama dengan semua operator membayarkan subsidi pulsa yang akan langsung diisikan ke nomer masing-masing," ucap Nizam.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjanjikan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Bantuan kuota akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, hari ini.
Dalam paparan yang ditampilkan Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem akan berikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, dan mahasiswa, dan dosen.
Rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB. Sementara untuk dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.