Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Iklan

Selamat Datang Di Birulangitid

Wednesday, August 5, 2020

Penjelasan Kemenristek/BRIN tentang Klaim Obat Herbal Buatan Hadi Pranoto untuk Penyembuhan dan Pencegahan COVID-19

0 comments
https://www.birulangit.id/

Birulangitid-Beberapa waktu yang lalu kita smeua dihebohkan dengan adanya Orang yang telah menemukan obat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Nah menanggapi itu semua Kementerian Ristek/BRIN membuat siaran pers terakit hal tersebut, berikut siaran persnya.

SIARAN PERS
KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI/BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor: 102/SP/HM/BKKP/VII/2020

Jakarta – Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang beredar di kanal media sosial beberapa hari terakhir tentang produk herbal COVID-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto (mengaku sebagai pakar mikrobiologi kadang juga disebut sebagai profesor) dalam wawancara melalui kanal Youtube seorang artis, maka Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian kita semua.

2. Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

3. Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

4. Masyarakat kami himbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM. Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19.

5. Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

Menanggapi berita/isu tersebut, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. sebagai Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek menegaskan, “Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya, terimakasih”.

Indriyani, M Rif’an Jauhari, Masluhin Hajaz
Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik
Kemenristek/BRIN
Masteria Yunovilsa Putra
Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19

sumber ristekbrin.go.id

No comments:

Post a Comment