Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan naiknya wilayah zona risiko tinggi itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat agar tetap bisa menekan angka penularan.
"Kami ingin sampaikan peta zonasi risiko per tanggal 27 September. Terjadi peningkatan jumlah daerah dengan risiko tinggi, dari 58 jadi 62 kabupaten/kota," kata Wiku, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan data di situs covid19.go.id, 62 daerah risiko tinggi itu tersebar di 19 provinsi Indonesia. Zona merah Covid-19 mayoritas tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa, dengan masing-masing 22 kabupaten/kota.
Berikut rincian daftar 62 wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia:
Aceh
1. Pidie Jaya
2. Kota Sabang
3. Aceh Jaya
4. Aceh Besar
Sumatera Utara
1. Kota Gunungsitoli
2. Tapanuli Tengah
3. Kota Sibolga
4. Labuhanbatu Utara
5. Kota Binjai
6. Langkat
Sumatera Barat
1. Agam
2. Pesisir Selatan
3. Sijunjung
4. Kota Payakumbuh
5. Kota Padang
6. Solok
Riau
1. Indragiri Hilir
2. Kota Pekanbaru
3. Siak
4. Kota Dumai
5. Kampar
Bengkulu
1. Mukomuko
Banten
1. Cilegon
2. Kota Tangerang Selatan
3. Kota Tangerang
4. Tangerang
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Timur
3. Jakarta Utara
4. Jakarta Selatan
Jawa Barat
1. Kota Depok
2. Bekasi
3. Cirebon
4. Kota Bogor
5. Kota Cirebon
Jawa Tengah
1. Kota Pekalongan
2. Pati
3. Kendal
4. Kebumen
5. Semarang
Jawa Timur
1. Kota Probolinggo
2. Kota Mojokerto
3. Lumajang
4. Banyuwangi
Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
2. Kota Bontang
3. Kutai Kartanegara
Kalimantan Selatan
1. Tapin
2. Hulu Sungai Tengah
Bali
1. Gianyar
2. Karangasem
Gorontalo
1. Kota Gorontalo
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Sulawesi Selatan
1. Luwu Timur
2. Kota Palopo
Maluku
1. Kota Ambon
Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari
Papua
1. Kota Jayapura
2. Mimika
3. Jayapura
4. Kepulauan Yapen
"Kami ingin sampaikan peta zonasi risiko per tanggal 27 September. Terjadi peningkatan jumlah daerah dengan risiko tinggi, dari 58 jadi 62 kabupaten/kota," kata Wiku, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan data di situs covid19.go.id, 62 daerah risiko tinggi itu tersebar di 19 provinsi Indonesia. Zona merah Covid-19 mayoritas tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa, dengan masing-masing 22 kabupaten/kota.
Berikut rincian daftar 62 wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia:
Aceh
1. Pidie Jaya
2. Kota Sabang
3. Aceh Jaya
4. Aceh Besar
Sumatera Utara
1. Kota Gunungsitoli
2. Tapanuli Tengah
3. Kota Sibolga
4. Labuhanbatu Utara
5. Kota Binjai
6. Langkat
Sumatera Barat
1. Agam
2. Pesisir Selatan
3. Sijunjung
4. Kota Payakumbuh
5. Kota Padang
6. Solok
Riau
1. Indragiri Hilir
2. Kota Pekanbaru
3. Siak
4. Kota Dumai
5. Kampar
Bengkulu
1. Mukomuko
Banten
1. Cilegon
2. Kota Tangerang Selatan
3. Kota Tangerang
4. Tangerang
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Timur
3. Jakarta Utara
4. Jakarta Selatan
Jawa Barat
1. Kota Depok
2. Bekasi
3. Cirebon
4. Kota Bogor
5. Kota Cirebon
Jawa Tengah
1. Kota Pekalongan
2. Pati
3. Kendal
4. Kebumen
5. Semarang
Jawa Timur
1. Kota Probolinggo
2. Kota Mojokerto
3. Lumajang
4. Banyuwangi
Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
2. Kota Bontang
3. Kutai Kartanegara
Kalimantan Selatan
1. Tapin
2. Hulu Sungai Tengah
Bali
1. Gianyar
2. Karangasem
Gorontalo
1. Kota Gorontalo
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Sulawesi Selatan
1. Luwu Timur
2. Kota Palopo
Maluku
1. Kota Ambon
Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari
Papua
1. Kota Jayapura
2. Mimika
3. Jayapura
4. Kepulauan Yapen