Birulangitid-Selama masa pandemi yang panjang pemerintah banyak melakukan berbagai macam cara untuk perlindungan sosial masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah telah menggelontorkan Rp 203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.
"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," ujar Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 26 September 2020.
Kepala Negara lantas memerinci realisasi program perlindungan sosial sampai tanggal 23 September 2020, sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp 29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat;
- Program Sembako, telah tersalurkan Rp 30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat;
- Program Sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp 4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat;
- Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp 24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat;
- Program Kartu Pra Kerja, telah tersalurkan Rp 16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat;
- Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp 11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat;
- Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja Rp 14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat;
- Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat;
- Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp 3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.