Birulangitid-Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali masuk dalam kategori daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah kini. Data ini berdasarkan laporan terkini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam update data zonasi risiko penularan virus corona di 514 kabupaten atau kota di Indonesia, per 6 September 2020.
Yang mana, berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia pada pukul 15.52 wib, Minggu (6/9/2020), saat ini tercatat ada 65 kabupaten kota yang masuk zona risiko tinggi atau zona merah, 230 zona risiko sedang atau zona orange, 151 zona risiko rendah atau zona kuning dan 68 zona tidak terdampak atau tidak ada kasus baru yang masuk dalam zona hijau.
Sementara itu khusus untuk di Riau sendiri saat ini terdiri dari satu zona merah, tujuh zona orange dan empat zona kuning.
Adapun kota di Riau yang masuk zona merah adalah Kota Pekanbaru. Sedangkan, tujuh kabupaten kota di Riau yang masuk zona orange adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul) dan Kota Dumai.
Lalu empat kabupaten di Riau yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu (Inhu).
Sumber mediacenter.riau.go.id