Birulangitid-Selain Kecamatan Tampan, tiga kecamatan lain juga bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Sebab, penambahan kasus pasien positif virus Corona (Covid-19) masih tinggi.
"Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," kata Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT, Rabu (23/9/2020).
Ketiga kecamatan itu yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) juga bakal mengevaluasi PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan saat ini.
Evaluasi melihat jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian. "Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang (Tampan), ya diperpanjang," jelasnya.
Pemko juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Diharapkan, kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan agar bisa menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. Sebelumnya, Kecamatan Tampan telah diberlakukan PSBM mulai tanggal 15 September 2020. PSBM ini akan berlaku selama 14 hari.
Sumber Riauin.com