Siap-Siap Akan Ada Sidak Ke Perkantoran, Evaluasi Perwako Nomor 130 Tahun 2020 Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru |
Birulangitid-Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru masih cukup tinggi. Padahal, pemko pekanbaru sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 untuk menegakkan aturan protokol kesehatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Drs Azwan MSi saat dikonfirmasi mengatakan sudah lakukan evaluasi terhadap penegakan hukum ini. Diakuinya, penegakan hukum belum berjalan efektif.
"Kita kemarin evaluasi juga terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Ini juga belum begitu efektif. Ke depan akan lebih dioptimalkan. Termasuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi di seluruh kantor," kata Azwan, kepada wartawan Selasa (1/9/2020) lalu.
Dia mengungkapkan dalam dua hari ke depan inspeksi mendadak (sidak) akan segera dilakukan ke perkantoran yang ada di Pekanbaru. Sebab, belakangan memang kasus dari tempat kerja atau perkantoran cukup tinggi.
"Akan dicek protokol kesehatannya bagaimana, pemakaian masker gimana, jaga jarak gimana," kata dia.
Saat ini penegakan Perwako ini baru sebatas di jalan-jalan protokol. Sasaran penindakan ini akan dievaluasi.
"Sasaran akan dievaluasi. Termasuk rumah ibadah sekarang, masyarakat menganggap biasa beraktivitas lama. Padahal surat walikota masih berlaku. Memang mengubah midset masyarakat butuh waktu," jelasnya.
Sumber mediacenter.riau.go.id