Birulangitid-Panitia seleksi (pansel) telah memilih 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026. Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.
Dikutip dari Setkab.go.id “Dengan surat Nomor R-46/PRES/12/2020 pada tanggal 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Pratikno menambahkan, surat Presiden tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Rabu (2/12/2020). Ia pun berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.
“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan Presiden,” ujar Pratikno.
Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang telah disampaikan Presiden ke DPR:
1. Andri Gunawan Sumianto (Praktisi)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (Lembaga Negara)
4. Hani Hasjim (Praktisi)
5. Heru Setiawan (BUMN/BUMD)
6. Hery Susanto (Swasta)
7. Indraza Marzuki Rais (BUMN/BUMD)
8. James Modouw (Akademisi)
9. Jemsly Hutabarat (BUMN/BUMD)
10. Johanes Widijantoro (Akademisi)
11. Mokh Najih (Akademisi)
12. Muhammad Joni Yulianto (Praktisi)
13. Noorhalis Majid (Lembaga Negara)
14. Ratminto (Akademisi)
15. Robertus Na Endi Jaweng (Swasta)
16. Roby Arya Brata (ASN)
17. Ucu (ASN)
18. Yeka Hendra Fatika (Praktisi)
Pansel dibentuk awal Juli 2020 untuk memilih calon anggota Ombudsman RI yang akan menggantikan anggota periode saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari tahun mendatang. Pansel tersebut terdiri dari Chandra M. Hamzah sebagai ketua merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh sebagai wakil ketua merangkap anggota, serta Juri Ardiantoro, Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota. “Panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dan saya tahu dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya pada tanggal 24 November tahun 2020, Pansel Anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyampai 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Mensesneg.
Pratikno menambahkan, surat Presiden tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Rabu (2/12/2020). Ia pun berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.
“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan Presiden,” ujar Pratikno.
Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang telah disampaikan Presiden ke DPR:
1. Andri Gunawan Sumianto (Praktisi)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (Lembaga Negara)
4. Hani Hasjim (Praktisi)
5. Heru Setiawan (BUMN/BUMD)
6. Hery Susanto (Swasta)
7. Indraza Marzuki Rais (BUMN/BUMD)
8. James Modouw (Akademisi)
9. Jemsly Hutabarat (BUMN/BUMD)
10. Johanes Widijantoro (Akademisi)
11. Mokh Najih (Akademisi)
12. Muhammad Joni Yulianto (Praktisi)
13. Noorhalis Majid (Lembaga Negara)
14. Ratminto (Akademisi)
15. Robertus Na Endi Jaweng (Swasta)
16. Roby Arya Brata (ASN)
17. Ucu (ASN)
18. Yeka Hendra Fatika (Praktisi)
Pansel dibentuk awal Juli 2020 untuk memilih calon anggota Ombudsman RI yang akan menggantikan anggota periode saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari tahun mendatang. Pansel tersebut terdiri dari Chandra M. Hamzah sebagai ketua merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh sebagai wakil ketua merangkap anggota, serta Juri Ardiantoro, Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota. “Panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dan saya tahu dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya pada tanggal 24 November tahun 2020, Pansel Anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyampai 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Mensesneg.