Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Iklan

Selamat Datang Di Birulangitid

Monday, February 8, 2021

Ini Poin Penting Pembentukan Posko Tangguh Covid-19 Level Desa/Kelurahan

0 comments


https://www.birulangit.id/

Birulangitid-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membentuk Posko Tangguh Covid-19 level Desa/Kelurahan demi menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Dimana pembentukan Posko Tangguh Covid-19 ini merupakan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.


Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan beberapa poin penting pembentukan Posko Tangguh Covid-19 level Desa/Kelurahan. Pertama, memastikan ada lokasi posko secara fisik yang mudah diakses oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tanggap Covid-19.

"Dalam poin ini harus memiliki lahan memadai, ventilasi yang cukup, dapat juga menggunakan kantor Kepala Desa/Kelurahan, lapangan atau tempat yang disepakati bersama," jelas Wiku secara virtual dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (7/2/21).

Kedua, personil sumber daya manusia (SDM). Dimana komandan posko dijabat oleh Kepala Desa/Lurah atau orang yang ditugaskan oleh Kepala Desa.

Tiga, sistem administrasi dan pelaporan. Dalam poin ini, Wiku menegaskan bahwa setiap administrasi pelaporan harus terstruktur hingga ke pusat.

Keempat, anggaran. Untuk menunjang pembentukan Posko Tangguh Covid-19, kata Wiku, bisa menggunakan Dana Padat Karya Tunai Desa di Kemendes, Dana Siap Pakai, Dana Recofusing dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kelima, sarana dan prasarana. Setiap posko memiliki prasarana fisik berupa bangunan atau bagian dari bangunan (ruangan), sarana komunikasi (internet, telepon seluler, radio komunikasi, laptop/komputer), sarana transportasi, Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan.

Pembentukan Posko Tangguh Covid-19, sebutnya, juga merupakan bentuk penguatan penanganan pandemi dari pusat ke daerah yang terdesentralisasi melalui posko tingkat Desa/Kelurahan.

Wiku juga menjelaskan bahwa Posko Tangguh Covid-19 level Desa/Kelurahan terdiri atas unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, PKK serta tokoh masyarakat dan pemuka agama. "Sinergi dari seluruh elemen posko ini menjadi kunci pelaksanaan sebagai upaya penaganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

No comments:

Post a Comment