Birulangitid-Plat nomor kendaraan Non BM (luar Riau, red) banyak beroperasi di Provinsi Riau. Kendaraan yang paling banyak didominasi kendaraan jenis truk di perusahaan besar di Bumi Lancang Kuning.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Untuk melakukan pemutihan kendaraan dengan plat nomor non BM, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan, akan melakukan pemutihan 100 persen. Pemutihan secara menyeluruh ini untuk menyerap pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan.
"Perda (peraturan daerah) yang mengatur pemutihan 100 persen atau gratis ini sedang dalam proses di Biro Hukum Setdaprov Riau untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Riau. Kalau sudah ada keputusannya kita akan sosialisasikan," kata Herman, Senin (8/2/2021).
Herman menjelaskan, dengan adanya pemutihan gratis untuk plat nomor kendaraan non BM ini diharapkan mampu menyerap pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan secara optimal.
"Setelah kita lakukan pengecekan di lapangan, memang banyak ditemukan kendaraan dengan plat nomor kendaraan non BM yang beroperasi di Riau. Apalagi banyak perusahaan besar masih menggunakan kendaraan plat nomor non BM," ungkap Herman.
Setelah ada Perda yang mengaturnya, ia mengharapkan bisa segera dilaksanakan di lapangan. Pihaknya pun akan melakukan jemput bola ke perusahaan yang memang masih menggunakan kendaraan plat non BM untuk menjalan operasionalnya.
"Sebelum kita lakukan tindak tegas, kita berikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan perusahaan. Kita harapkan perda yang mengaturnya bisa segera diputuskan untuk bisa dilaksanakan," tutup Herman