Birulangitid-Kepolisian daerah Riau berhasil bongkar sindikat peredaran narkoba cair (liquid cair) di Pekanbaru. Dua tersangka diamankan petugas di wilayah Pasir Putih, Kampar, Riau.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Mereka adalah JA (38) dan MS (40) yang ditangkap pada 21 Januari 2021 lalu. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita 50 botol liquid cair.
Diterangkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam temu persnya, Kamis (04/02) jaringan itu berhasil dibongkar di KM 7 jalan Pasir Putih Kampar. "Kita mendapat informasi adanya peredaran narkoba cair. Kemudian kita lakukan pengembangan di lokasi yang diinformasikan tersebut," terangnya.
Dilokasi petugas lantas melihat pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dikantongi petugas. Ia adalah JA yang sedang menunggu seseorang di wilayah itu.
" Kita lalu mengamankan JA dan melakukan pemeriksaan yang kemudian menggeledah rumah JA. Dari rumah itu ditemukan 50 botol narkoba dalam bentuk liquid," bebernya.
Dari keterangan JA polisi kemudian berhasil menangkap MS rekannya dalam bisnis haram itu. Dimana dari keterangan keduanya barang haram itu didapatkan dari seseorang lewat seorang napi yang tengah menjalani hukuman di salah satu Lapas yang berada di Sumatera Barat (Sumbar).
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, dari mana barang didapat dan seperti apa cara peredarannya," kata Agung.
Disamping itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menjelaskan peredaran liquid cair masih terbatas. "Pemesanan masih tertutup, apakah liquid sudah ada di pasaran ini masih terus kita dalami," terangnya.
Jelasnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk melihat peredaran liquid. Meurutnya kandungan liquid dinilai cukup berbahaya. Sebab dapat menghilangkan kesadaran bahkan melebihi jika mengkonsumsi pil ekstasi.
"Hasil uji lab positif mengandung MDMA, methylenedioxy, methamphetamine atau yang dikenal dengan ekstasy. Ini adalah obat sintesis, dapat mengubah suasana hati dan persepsi atau kesadaran objek terhadap kondisi sekitarnya," bebernya.
Jelas Victor penggunaan narkoba cair ini berbeda dengan liquid rokok elektrik. Karena hanya dengan di campur air saja sudah langsung bereaksi efeknya yang berbahaya.
Untuk diketahui narkoba cair ini dijajakan seharga Rp1 juta tiap botol berukuran 25 mililiter itu.