Birulangitid-Polda Riau telah menggelar Operasi antik yang digelar dalam beberapa pekan. Dalam operasi dengan sasaran utama pengguna, pengedar dan bandar narkoba, polisi menangkap 463 orang.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Hal itu dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat menggelar konperensi pers Minggu (14/3/2021) di Mapolda Riau Jalan Pattimura.
Dalam keterangannya, Kapolda Riau didampingi Dir Resnarkoba Kombes Victor, Dansat Brimob Kombes Deddy dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
"Kita bisa lihat dari hasil operasi ini bahwa ada 44 target dan semuanya tercapai. Kita juga mampu mencapai 444 non target dalam operasi," ujar Agung Minggu (14/3/2021).
Dia mengatakan bahwa selama Operasi Antik 2021 yang telah dilaksanakan sejak 18 Februari hingga 11 Maret 2021, Polda Riau telah berhasil menyita shabu sebanyak 42,19 kilogram, ekstasi 50.236 butir, ganja 1,12 kilogram, uang tunai sebanyak Rp325 juta, mobil sembilan unit, motor 83 unit dan HP sebanyak 320 unit. Menurut jendral bintang dua , shabu seberat 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya narkotika. Para pelaku yang ditangkap sebagian besar adalah kurir, bandar dan juga ada pengendali.
Pihaknya saat ini ingin fokus pada pengguna narkoba. Para pengguna ini, sebagian adalah korban. Kapolda meminta agar pemerintah daerah ikut memberi andil agar para pengguna ini dapat direhabilitasi dengan baik. Pemda harus lebih banyak dan harus lebih mampu untuk memberikan berbagai fasilitas agar pengguna dapat direhabilitasi, bisa sembuh dan tidak menjadi bagian dari pengedar. "Bagi masyarakat diharapkan agar tidak kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik di rumah, di lingkungan dan dimanapun. Jangan sampai ada pengguna narkoba, karena narkoba pasti merugikan kita semua," tukasnya.