Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Selamat Datang Di Birulangitid

Thursday, March 18, 2021

Progres Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Capai 66,64 Persen

0 comments
Progres Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Capai 66,64 Persen

Birulangitid
-Progres pembangunan fisik Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Bangkinang, sudah mencapai 66,64 persen. Ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer itu bakal difungsionalkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.


Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang ini melintasi lima kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Kampar. Diantaranya, pertama di Kecamatan Tambang, meliputi Desa Rimbo Panjang, Kualu Nanas, Sungai Pinang, Kuapan. Kedua Kecamatan Kampar Timur, ada Desa Pulau Birandang.

“Yang ketiga jalan tol melalui Kecamatan Rumbio Jaya, meliputi Desa Bukit Kratai, Naga Beralih, Kayu Aro, dan Sawah. Keempat Kecamatan Kampar Utara meliputi Desa Sungai Jalau, Muara Jalai, Sungai Tonang. Terakhir Kecamatan Bangkinang, ada satu desa yakni Pasir Sialang,” Ujar Ariyadi, Rabu, (17/3/2021) di Pekanbaru.

Disinggung terkait dengan target fungsional sebelum lebaran terkejar, ia menjelaskan jika fungsional sebelum lebaran akan terkejar. Jika pembebasan lahan di seluruh jalan yang dilalui jalan tol selesai di bebaskan. Selain dengan masyarakat ada lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

"Jadi saat ini progres jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah 66,6 persen. Kalau untuk progres pembebasan lahan sepertinya hampir semua selesai, talu ada sedikit kendala pembebasan lahan di kawasan hutan. Ada 59 persen lagi lahan di kawasan hutan yang sedang diinventarisir, dan akan segera diselesaikan dan akan segera diganti rugi," jelasnya.

“Ada perubahan aturan kawasan dalam pembebasannya, baik dikawasan hutan maupun non kawasan, akibatnya ada persiapan yang sudah siap terpaksa harus di rubah kembali, aturannya ada pada PP nomor 19 tahun 2021 tentang izin kawaasan,” kata Ariadi.

No comments:

Post a Comment