Birulangitid-Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan status penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 mulai tanggal 7-20 September 2021. Untuk Provinsi Riau, penurunan status terjadi di Kota Pekanbaru yang semula berada di level 4 turun ke level 3.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Kepala Dinas Kesehatan provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebut, penurunan status level PPKM untuk seluruh Kabupaten Kota di Riau, tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), sesuai dengan status yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah status level 4 di Riau sudah turun terutama Kota Pekanbaru. Setelah melihat penurunan kasus harian positif COVID-19 di Riau mengalami penurunan. Tapi kita harus tetap mengikuti aturan yang ada di Inmendagri untuk penurunan status level 4 ke level 3,” ujar Mimi Yuliani Nazir, Senin (6/9) malam.
Dijelaskan Mimi, dengan diperpanjangnya PPKM, masyarakat bisa ikut berupaya mempertahankan terus penurunan kasus positif COVID-19 di Riau.
Saat ini kasus positif melandai berada di bawah 300 kasus. Begitu juga dengan positive rate di Riau juga mengalami penurunan mencapai 6 persen.
“Tidak ada cara lain selain menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, hindari kerumunan, selalu mencuci tangan," tukas Mimi.
Lebih lanjut ia berharap, jangan sampai penurunan status ini, masyarakat jadi lengah, dan abai terhadap prokes.
"Pertahankan penurunan kasus ini, inikan bagus masyarakat bisa beraktifitas dengan tetap mematuhi prokes,” kata Mimi," tandasnya.