Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Iklan

Selamat Datang Di Birulangitid

Thursday, January 27, 2022

Kadisdik Riau Minta Guru Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Jabatan Kepsek

0 comments


Kadisdik Riau Minta Guru Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Jabatan Kepsek

Birulangitid-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dr Kamsol meminta guru SMA/SMK dan SLB negeri di kabupaten/kota untuk tidak percaya jika ada oknum yang menjanjikan jabatan kepala sekolah.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Riau menindaklanjuti adanya pengaduan guru dan pengawas satuan pendidikan yang diterima Disdik Riau, terkait adanya oknum yang mengatasnamakan kepala dinas, kepala bidang, sekretaris, kepala cabang dan kepala sub bagian di Disdik Riau.

"Kami menerima pengaduan bahwa ada oknum yang menjanjikan jabatan kepapa sekolah kepada guru. Kemudian, menjanjikan sarana prasarana dan sebagainya kepada guru dan sekolah. Saya tegaskan jangan percaya, itu penipuan," tegas Kamsol, Rabu (26/1/2022).

Atas kejadian itu, lanjut Kamsol, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat dengan mengirim surat pemberitahuan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Disdik Riau.

Di mana isi surat pemberitahuan itu Kepala Disdik Riau meminta mulai kepala bidang, sekretaris, kepala cabang dinas, dan kasubag di Disdik Riau untuk tidak menjanjikan bantuan sarana dan prasarana, serta jabatan sekolah, baik secara langsung maupun melalui telepon, dan meminta imbalan kepada kepala sekolah atau guru.

"Kemudian, kami juga meminta kepala sekolah dan guru, jika selama ini banyak yang ditelfon oleh orang yang tak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan kepala dinas, kepala bidang, sekretaris, kepala cabang dinas, kasubag bahwa itu tidak benar. Jika ada indikasi tindak pidana kami sarankan segera melaporkan ke pihak yang berwajib agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kamsol.

Selain itu, Kamsol juga menegaskan dalam hal pengurusan mutasi, PAK, KGB, proposal, SKP dan lainnya di lingkungan Disdik Riau tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Kalau ada yang meminta pungutan silahkan lapor ke saya, atau bisa melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian pak Herison," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment