Birulangitid-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Desember 2021 sebesar 152,18 atau naik sebesar 2,56 persen dibanding NTP November 2021 sebesar 148,38. Yang mana, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id "Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,18 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,60 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa pada Desember 2021,seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.
"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 2,56 persen. Sementara Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan NTP paling kecil di Pulau Sumatera yaitu sebesar 0,09 persen," jelasnya.
Sementara itu, pada Desember 2021, Riau juga mengalami kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian sebesar 0,26 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga.
"Sedangkan, untuk nilai TukarUsaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen, yaitu dari 147,66 persen pada November 2021 menjadi 150,07 pada Desember 2021," jelasnya.