Birulangitid-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) mobil dinas sebanyak 24 unit.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Pelaksanaan lelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada, Senin (25/7/2022) mendatang, pukul 10.00 sampai 11.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Namun, sebelum pelaksanaan lelang peserta harus mendaftar melalui situs www.lelang.go.id. Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar Uang Jaminan Lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelumnya lelang.
Mobil dinas yang akan dilelang terdapat beberapa jenis dan merek kendaraan, mulai dari Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza sampai Hyundai.
"Iya kita akan melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 24 unit," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Rabu (20/7/2022).
Kendaraan yang dilelang merupakan mobil dinas yang massa pemakaiannya sudah diatas 10 tahun, dan itu dapat lihat ada mobil dinas pengadaan tahun 2002, 2004, 2005 sampai tahun 2012.
"Artinya kendaraan tua, yang sudah tidak layak untuk mendukung operasional kedinasan," cetus mantan Inspektur VI Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR ini.