Birulangitid-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Sebanyak 75 pelanggar terjaring dan langsung diberikan surat tilang oleh Polantas, Senin (3/10/2022).
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan sistem Patroli atau Hunting.
Operasi itu juga dibarengi dengan kegiatan Preemtif, seperti edukasi tertib berlalu lintas dan membagikan stiker dan brosur keselamatan berlalu lintas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro menyampaikan, saat ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah dilaksanakan. Ia menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, saat ini Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, jika ditemukan pelanggaran tentunya akan kita lakukan penindakan tilang," ujar Angga.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Hari pertama pelaksanaan operasi, Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran melakukan penindakan tilang kepada 75 pengendara yang bandel dan melanggar lalu lintas.
Adapun lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 hari pertama yakni di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Sudirman.
Dari 75 pelanggar yang ditilang, sebanyak 61 pelanggar merupakan pengendara roda dua, sedangkan 14 pelanggar lainnya merupakan pengguna mobil.