Menyajikan info terkini dunia pendidikan dan berita berita menarik

Iklan

Selamat Datang Di Birulangitid

Tuesday, December 20, 2022

Diundang Menko Perekonomian, Gubri Perjuangkan DBH Sawit

0 comments
Diundang Menko Perekonomian, Gubri Perjuangkan DBH Sawit



Birulangitid-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama pemerintah provinsi di Indonesia, diundang Menteri koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto untuk rapat membahas berbagai hal terkait penerimaan negara. Pertemuan tersebut direncanakan pada Rabu (21/12/2022).

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Gubri Syamsuar mengatakan, pertemuan tersebut juga dalam rangka memfasilitasi pembahasan berbagai hal berkaitan dengan penerimaan negara. Karena itu, pihaknya juga akan melibatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pertemuan tersebut.

"Semua provinsi diundang Menko Perekonomian hari Rabu, memfasilitasi dalam rangka kaitannya dengan berbagai hal penerimaan negara. Saya libatkan dinas-dinas terkait juga," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, nantinya Gubri Syamsuar juga akan membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Ia berharap, akan ada kejelasan terkait DBH sawit yang akan masuk pada peraturan pemerintah.

"Kami harapkan sudah ada kejelasan dana bagi hasil sawit. Untuk tahun 2023 kami menunggu keputusan pemerintah, kan masuknya dalam peraturan pemerintah yang belum terbit hari ini, mudah-mudah mudahan ada tanda-tanda baik," harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Riau sangat berpotensi mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit.

"DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, besarnya DBH dari perkebunan sawit ini, karena Riau memiliki hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

Selain itu, mengacu dari beberapa pertemuan rapat koordinasi nasional oleh daerah penghasil sawit meminta pembagian DBH sebesar 90 persen untuk daerah termasuk provinsi. Sedangkan untuk pusat 10 persen.

"Dari pertemuan terakhir, daerah minta 90 persen, 10 persen untuk pusat. Dari 90 persen itu, kabupaten kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi daerah penghasil," sebut Syahrial.

No comments:

Post a Comment