Birulangitid-Penetapan harga kelapa sawit periode 18 sampai 24 Januari 2023 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp 93,80/Kg dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp2.603,95/Kg.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedapan yaitu 92,17%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 385,09 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 55,65 dari minggu lalu.
"PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 11.492,29/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 461,46/Kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 11.492,29/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 461,46/Kg dari harga minggu lalu," katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT. Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp 5.738,74/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 180,18/Kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT. Buana Wiralestari Mas, PT. Ramajaya Pramukti, PT. Meganusa Intisawit, PT. Eka Dura Indonesia, PT. Kimia Tirta Utama tidak melakukan penjualan pada minggu ini.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa minggu yang lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor penurunan harga CPO dan Kernel," ujarnya.
Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau No. 3 periode 18 - 24 Januari 2023 :
Umur 3th (Rp 1.914,28);
Umur 4th (Rp 2.075,99);
Umur 5th (Rp 2.271,52);
Umur 6th (Rp 2.326,49);
Umur 7th (Rp 2.417,39);
Umur 8th (Rp 2.484,51);
Umur 9th (Rp 2.543,70);
Umur 10th-20th (Rp 2.603,95);
Umur 21th (Rp 2.491,91);
Umur 22th (Rp 2.479,23);
Umur 23th (Rp 2.468,66);
Umur 24th (Rp 2.362,97);
Umur 25th (Rp 2.304,83);