Birulangitid-Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 disyaratkan berusia maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024. Ketentuan batas usia ini berubah dari SNBT 2023 yang mensyaratkan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023, apa sebabnya?
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri PhD mengatakan, perubahan batas usia maksimal peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2024 mempertimbangkan rata-rata usia lulusan SMA/sederajat untuk memenuhi syarat untuk ikut ujian.
"Siswa tamat SMA rata-rata berusia 19 tahun. Dengan batasan usia 22 tahun, mereka masih berkesempatan untuk ikut SNBT sampai 3 kali," kata Ganefri saat dikutip detikEdu, ditulis Jumat (15/12/2023).
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) ini menambahkan, berdasarkan data sebelumnya, sejumlah peserta juga dapat mengikuti tes sampai empat kali dengan mengambil Paket C. Ijazah Paket C baru dan umur yang memenuhi syarat memungkinkan calon mahasiswa ikut tes kembali.
"Ada data menunjukkan bahwa mereka mencoba lagi untuk tes yang ke-4 kali dengan cara mengambil paket C sehingga mereka ikut tes kembali, dan umurnya masih memenuhi syarat, ini hanya untuk Paket C," tuturnya.
Ganefri mengatakan, signifikansi batas usia bagi seleksi UTBK SNBT 2024 adalah memberikan kesempatan kepada yang lulus pada 2024 ataupun yang lulus 2 tahun sebelumnya.
"Untuk memberikan kesempatan kepada yang lulus tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, ditanya soal upaya mengakomodasi calon mahasiswa yang usianya tidak memenuhi syarat batas umur, ia menyarankan untuk coba seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang digelar perguruan tinggi tujuan.
"Mereka bisa ikut mandiri dan lain-lain," kata Ganefri.
Ditanya soal risiko calon mahasiswa yang tidak memenuhi syarat usia pendaftaran SNBT 2024 terkena uang kuliah lebih tinggi dan uang pangkal lewat jalur mandiri atau non-SNPMB lainnya, ia menyarankan untuk mencoba jalur lainnya.
"Kalau mereka sudah mencoba sampai 3 kali tidak bisa lulus, mungkin bisa mereka coba jalur lain," sambungnya.
Syarat SNBT 2024
8. Bagi calon peserta SNBT yang memilih program studi bidang seni dan atau olahraga wajib
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri PhD mengatakan, perubahan batas usia maksimal peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2024 mempertimbangkan rata-rata usia lulusan SMA/sederajat untuk memenuhi syarat untuk ikut ujian.
"Siswa tamat SMA rata-rata berusia 19 tahun. Dengan batasan usia 22 tahun, mereka masih berkesempatan untuk ikut SNBT sampai 3 kali," kata Ganefri saat dikutip detikEdu, ditulis Jumat (15/12/2023).
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) ini menambahkan, berdasarkan data sebelumnya, sejumlah peserta juga dapat mengikuti tes sampai empat kali dengan mengambil Paket C. Ijazah Paket C baru dan umur yang memenuhi syarat memungkinkan calon mahasiswa ikut tes kembali.
"Ada data menunjukkan bahwa mereka mencoba lagi untuk tes yang ke-4 kali dengan cara mengambil paket C sehingga mereka ikut tes kembali, dan umurnya masih memenuhi syarat, ini hanya untuk Paket C," tuturnya.
Ganefri mengatakan, signifikansi batas usia bagi seleksi UTBK SNBT 2024 adalah memberikan kesempatan kepada yang lulus pada 2024 ataupun yang lulus 2 tahun sebelumnya.
"Untuk memberikan kesempatan kepada yang lulus tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, ditanya soal upaya mengakomodasi calon mahasiswa yang usianya tidak memenuhi syarat batas umur, ia menyarankan untuk coba seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang digelar perguruan tinggi tujuan.
"Mereka bisa ikut mandiri dan lain-lain," kata Ganefri.
Ditanya soal risiko calon mahasiswa yang tidak memenuhi syarat usia pendaftaran SNBT 2024 terkena uang kuliah lebih tinggi dan uang pangkal lewat jalur mandiri atau non-SNPMB lainnya, ia menyarankan untuk mencoba jalur lainnya.
"Kalau mereka sudah mencoba sampai 3 kali tidak bisa lulus, mungkin bisa mereka coba jalur lain," sambungnya.
Syarat SNBT 2024
- Peserta harus memiliki akun SNPMB, registrasi di portal SNPMB di laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 pada 2024 atau peserta didik Paket C 2024; siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat/Paket C pada 2022 dan 2023
- Usia maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024
- Bagi siswa kelas 12 yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12, minimal disertai dengan:
- - Identitas, meliputi nama, kelas, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- - Pas foto terbaru (berwarna)
- - Tanda tangan kepala sekolah/madrasah
- - Stempel/cap sekolah.
8. Bagi calon peserta SNBT yang memilih program studi bidang seni dan atau olahraga wajib
mengunggah portofolio.
9. Kesehatan memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
10. Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra
11. Membayar biaya UTBK Rp 200.000
Ketentuan SNBT
10. Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra
11. Membayar biaya UTBK Rp 200.000
Ketentuan SNBT
- Peserta hanya boleh ikut UTBK 2024 satu kali
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk SNBT dan penerimaan mahasiswa baru 2024 di PTN
- SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK, dapat ditambah kriteria lain sesuai ketentuan khusus perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan
- Siswa yang sudah dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak bisa ikut UTBK SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan sudah daftar ulang atau registrasi di PTN tujuan tidak bisa diterima pada seleksi jalur mandiri di PTN manapun.