Ilustrasi Gambar Sawit |
Birulangitid-Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra swadaya. Berdasarkan hasil penetapan harga Periode 17 – 23 Januari 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 28,71/Kg atau mencapai 1,15% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.523,43/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.
“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 16,44/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,12%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 55,00/kg dari minggu lalu dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp 530,93/kg dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila harga cpo atau kernel terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN/PTPN V.
“Harga rata-rata KPBN/PTPN V periode 8 s.d 14 Januari 2024 untuk CPO sebesar Rp 11.599,17/Kg sedangkan kernel sebesar Rp 5.429,00/Kg,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan, Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga cpo dan kernel.
“Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik, Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”,” paparnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau periode 17 – 23 Januari 2024:
Umur 3th (Rp 1.936,54);
Umur 4th (Rp 2.171,03);
Umur 5th (Rp 2.341,33);
Umur 6th (Rp 2.435,12);
Umur 7th (Rp 2.488,94);
Umur 8th (Rp 2.520,36);
Umur 9th (Rp 2.523,43);
Umur 10th-20th (Rp 2.491,77);
Umur 21th (Rp 2.444,60);
Umur 22th (Rp 2.391,69);
Umur 23th (Rp 2.331,59);
Umur 24th (Rp 2.286,36);
Umur 25th (Rp 2.248,87);