Birulangitid-Pencairan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kerap memakan waktu yang lama. Atas kendala tersebut, Penanggung Jawab Program KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika mengungkap penyebabnya.
Dikutip dari detikEdu "Tahun 2023, masih banyak perguruan tinggi yang belum melakukan pendataan mahasiswanya di PDDikti (Pangkala Data Pendidikan Tinggi) sehingga saat pengajuan pencairan KIP Kuliah, data mahasiswanya tidak ada sehingga tidak bisa dicairkan, "kata Muni, dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, menurutnya penyebab dana KIP Kuliah terlambat cair antara lain kampus tidak membuat kertas kerja perhitungan rataan biaya pendidikan sebelum penetapan penerima KIP Kuliah dan tidak terakreditasinya prodi.
Muni juga mengatakan perubahan bentuk perguruan tinggi juga bisa menjadi faktor lainnya. Misalnya kampus swasta melakukan merger atau ditutup sehingga membutuhkan waktu migrasi yang cukup lama.
"Terakhir, calon penerima bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa on going dan pengganti belum terdata di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), "kata Muni.
Langkah supaya KIP Kuliah Cepat Cair
Untuk mempercepat pencairan dana KIP Kuliah, pihak operator kampus perlu melakukan koordinasi aktif dengan mahasiswa setiap awal semester. Langkah ini harus dilakukan dalam memastikan pemadanan data mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan data di PDDikti.
"Koordinasi itu penting sekali karena terkait percepatan pencairan dana bantuan KIP Kuliah. Mulai Tahun 2023 lalu, penetapan dan pencairan untuk mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah baru bisa diproses apabila data mahasiswa tersebut sudah terdata di PDDikti, "kata Sony Hartono Wijaya, Tim Teknis KIP Kuliah, Puslapdik Kemendikbudristek.
Pemadanan yang bisa dilakukan dengan memastikan status keaktifan mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), dan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM). Setelah data sudah lengkap dan padan, maka pencairan KIP Kuliah bisa segera dilakukan.
"Ajukan pencairan untuk mahasiswa yang sudah terdata di PDDikti, sebab pencairan itu dilakukan bisa bertahap, "kata Sony.
Lebih detailnya, supaya pencairan dana lebih cepat, permohonan bantuan KIP Kuliah antara biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup dengan bantuan biaya pendidikan dibedakan.
"Langkah terakhir, pantau pencairan secara berkala melalui SIM KIP Kuliah, "ujar Sony.
Sebagai informasi tambahan, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi (BPT) Puslapdik, Septien Prima Diassari mengatakan pencairan KIP Kuliah yang telah berhasil dilakukan pada 2023 semester gasal hingga semester genap 2024 telah mencapai Rp 930 miliar.
"Pemadanan data mahasiswa pada Semester Gasal Tahun 2023 lalu bisa dikatakan berhasil dan kini dilanjutkan di Semester Genap Tahun 2024, hasilnya, sampai Februari 2024 sudah cair KIP Kuliah sebanyak Rp 930 miliar dan kini, proses pemenuhan Rencana Pencairan Dana dari sebanyak Rp 4,6 triliun, sudah terealisasi Rp 1,6 triliun," ujarnya