Birulangitid-Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024 diumumkan. Aturan passing grade SKD CPNS 2024 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 321 Tahun 2024.
Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024. Tahun ini, ada aturan baru terkait kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Passsing Grade Umum dan Putra/Putri Kalimantan
Berikut nilai ambang batas pada masing-masing jenis tes di SKD CPNS yang berlaku bagi peserta kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
Berikut nilai ambang batas pada masing-masing jenis tes di SKD CPNS yang berlaku bagi peserta kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
- Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Passing Grade Cumlaude dan Diaspora
Berikut nilai ambang batas bagi peserta kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau Cumlaude serta kebutuhan khusus diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Passing Grade Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah tertinggal
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Nilai Kumulatif SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550. Rinciannya yaitu:
TWK:150
TIU: 175
TKP: 225
Jumlah Soal SKD CPNS 2024 dan Bobot Per Tes
TWK: 30 soal, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0
TIU: 35 soal, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0
TKP: 45 soal, jawaban bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0
TWK menilai penguasaan peserta SKD CPNS 2024 akan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
Sedangkan TIU menilai kemampuan akan pengetahuan dan kemampuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
TKP SKD CPNS menilai penguasaan pengetahuan peserta seleksi dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.
Jika lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan berperingkat terbaik, serta masuk tiga kali jumlah kuota formasi pilihanmu, detikers bisa lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang. Aturan ini tertuang dalam PermenPANRB No 6 Tahun 2024.
Sedangkan TIU menilai kemampuan akan pengetahuan dan kemampuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
TKP SKD CPNS menilai penguasaan pengetahuan peserta seleksi dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.
Jika lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan berperingkat terbaik, serta masuk tiga kali jumlah kuota formasi pilihanmu, detikers bisa lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang. Aturan ini tertuang dalam PermenPANRB No 6 Tahun 2024.